Cegah Keresahan Masyarakat, Polsek Cilegon Tindak Lanjut Informasi Dugaan Prostitusi di Hotel Regent
- byWAHYU ARI
- September 23, 2026
Cilegon - Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melakukan mitigasi dan klarifikasi menyikapi informasi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas prostitusi di salah satu hotel di wilayah Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (21/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respon kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kapolsek Cilegon AKP Heni Pancawati melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari pengurus lingkungan, pemerintah setempat hingga pihak manajemen Hotel Regent. Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan adanya informasi dan tangkapan layar dari aplikasi MiChat yang mencantumkan lokasi hotel sebagai tempat yang ditawarkan dalam percakapan terkait jasa seksual.
Namun demikian, informasi tersebut belum dapat langsung dijadikan sebagai bukti bahwa aktivitas prostitusi benar-benar berlangsung di dalam hotel yang dimaksud.
Pihak pengurus Hotel Regent dalam koordinasi dengan kepolisian menyampaikan bahwa tidak mengungkapkan adanya kegiatan prostitusi di lokasi hotel sebagaimana informasi yang beredar.
Polsek Cilegon juga terus melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat dan pemerintah setempat untuk memastikan informasi yang berkembang dapat dipisahkan antara fakta yang telah terverifikasi dengan dugaan atau informasi yang masih memerlukan pendalaman.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP H. Imam Maryono mengatakan, kepolisian mengambil langkah mitigasi untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar tidak langsung disimpulkan tanpa proses verifikasi.
“Polri tetap merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap dugaan pelanggaran harus didukung dengan fakta dan dilakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” ujar AKP H. Imam Maryono.

