Semenanjung.

Merak.

 
September 13, 2026

Bhabinkamtibmas Pasang Pamflet Karhutla, Ajak Warga Jaga Lingkungan

Cilegon ~ Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi  pencegahan Karhutla bersama masyarakat di Desa Ukirsari, Kecamatan Bojonegara, Minggu (13/09/2026)


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Susilo mengingatkan warga agar tidak membuka lahan maupun perkebunan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap sumber api, termasuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.


Selain menyampaikan imbauan terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta selalu waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).



Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Kyflan Ahmad Syukur Mengatakan kegiatan sambang merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri dalam membangun kesadaran masyarakat.


“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Kapolsek Bojonegara 




Masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, seperti kebakaran, banjir, dan tanah longsor.




Melalui kegiatan silaturahmi dan dialog tersebut, kepolisian berupaya membangun komunikasi yang semakin dekat dengan masyarakat. Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun kondisi lingkungan yang membutuhkan penanganan.



Aipda Susilo juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas atau kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Warga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat maupun Call Center Polri 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian.