Semenanjung.

Merak.

 
January 16, 2026

Unjuk Rasa Buruh PT Dongjin Berjalan Damai, Polres Cilegon Hadir Jaga Stabilitas

Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (DPC FSPKEP) Kota Cilegon di depan Gerbang Masuk PT. Dongjin Indonesia, Jalan Raya Anyer–Sirih Km. 122, Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Rabu (14/1/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 100 orang massa tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Lalan Jaelani. Dalam aksi ini, para pekerja menyampaikan tuntutan agar manajemen PT. Dongjin Indonesia membayarkan uang bonus akhir tahun 2025 sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2024–2026.

Sejak pagi hari, personel Polres Cilegon telah disiagakan di lokasi untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi mulai berdatangan sekitar pukul 08.00 WIB, disusul kedatangan mobil komando pada pukul 09.00 WIB. Aksi kemudian diisi dengan orasi secara bergantian yang menegaskan tuntutan buruh kepada pihak perusahaan.

Dalam orasi, FSPKEP Kota Cilegon menegaskan agar manajemen PT. Dongjin segera memenuhi kewajiban pembayaran bonus akhir tahun sesuai isi PKB. Sekitar pukul 10.45 WIB, dilakukan sosialisasi terkait respons manajemen perusahaan yang dihadiri oleh kepala divisi, pengurus PUK, serta perwakilan buruh. Pihak manajemen menyampaikan akan menerbitkan surat ajakan bekerja kepada karyawan yang melakukan mogok, tidak akan mengintervensi tuntutan serikat pekerja, serta menganjurkan penyelesaian melalui jalur hukum di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Manajemen juga menjelaskan bahwa operasional perusahaan untuk sementara akan dihentikan karena keterbatasan bahan baku.

Setelah istirahat siang, Ketua DPD FSPKEP Provinsi Banten, Sabihis, menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa apabila tidak tercapai kesepakatan, pihaknya akan menginstruksikan seluruh DPC FSPKEP se-Banten untuk mengerahkan massa sebagai bentuk solidaritas kepada PUK PT. Dongjin.

Hingga sore hari, belum tercapai titik temu antara pihak buruh dan perusahaan. Massa aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 14.50 WIB secara tertib. Diketahui, aksi mogok kerja oleh PUK SPKEP Dongjin akan tetap berlanjut hingga 19 Januari 2026, serta direncanakan kembali aksi lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan yang humanis dan profesional dari Polres Cilegon Polda Banten berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor Sprin/148/PAM.3.2/2026 tanggal 13 Januari 2026. Polres Cilegon berkomitmen terus hadir mengawal penyampaian aspirasi masyarakat agar berjalan damai, tertib, dan tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kota Cilegon.